Senin, 12 Mei 2014

LIPPOLAND CLUB KEMANG : Djaja Nurdin 081319661665 PIN BB 73F3 4695

Persyaratan Keanggotaan 1. Anggota adalah individu / perorangan 2. Tidak ada pembatasan dalam ras, agama, suku, golongan, jenis kelamin, maupun tempat tinggal. 3. Untuk saat ini hukum dagang dan tataniaga Indonesia tidak mengijinkan orang atau lembaga asing untuk berusaha di Indonesia tanpa ijin khusus., karena itu keanggotaan Lippoland Club harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. 4. Bila individu, harus sudah memiliki identitas (seperti KTP dll) sesuai dengan hukum yang berlaku. 5. Mengajukan permohonan dengan membeli dan mengisi serta mengembalikan Formulir Pendaftaran (FRM-LLC-001) secara langsung, tidak boleh dikuasakan. 6. Membayar biaya pendaftaran yang besarnya ditetapkan oleh Club seperti yang tercantum dalam formulir pendaftaran. 7. Bukan merupakan pengurus atau petugas dari organ club. Masa Keanggotaan Hak dan Kewajiban Anggota Membentuk Tim Penjualan Pengalihan Keanggotaan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Masa Keanggotaan Masa Keanggotaan pada dasarnya seumur hidup, kecuali apabila: 1. Dicabut oleh Club dan/atau oleh Perusahaan. 2. Anggota mengundurkan diri atas kehendak sendiri. Hak dan Kewajiban Anggota Hak Angota 1. Mendapatkan dan menggunakan kartu anggota. 2. Menjadi referantor, dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh Club. 3. Mengalihkan/menjual keanggotaannya kepada pihak lain sesuai dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh Club. 4. Merekomendasikan/mengusulkan anggota baru. 5. Mendapatkan status keanggotaan sesuai dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh perusahaan di dalam Pedoman Penghargaan & Imbalan LippoLand Club. 6. Menunjuk upline atau menjadi downline dari anggota lain, sekali saja, saat pendaftaran sesuai dengan kode etik, syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh Club. 7. Menerima benefit sesuai dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh perusahaan dalam Pedoman Penghargaan dan Imbalan LippoLand Club. Kewajiban Angota 1. Mengembalikan kartu anggota bila sudah tidak menjadi anggota lagi. 2. Mematuhi semua kebijakan, sistem dan prosedur serta kode etik yang ditetapkan oleh Club. 3. Secara aktif memasarkan produk Lippoland Club. 4. Hanya memasarkan produk dengan cara sopan, menggunakan sarana pemasaran yang disediakan oleh Club dan pengembang. Membentuk Tim Penjualan Setiap anggota diperkenankan untuk membentuk tim penjualan, yaitu dengan bersedia menjadi Downline/Upline bagi anggota lainnya. Persyaratan untuk bisa menjadi upline adalah : 1. Sudah terdaftar sebagai anggota. 2. Ditunjuk oleh anggota baru (selain anggota baru, tidak berhak menunjuk upline) 3. Status Upline tidak bisa dialihkan, hanya bisa diputus oleh Downline, dan bersifat final. 4. Perubahan/penunjukkan Upline setelah pendaftaran hanya bisa dilakukan dengan cara mengundurkan diri terlebih dahulu sebagai anggota, dan mengulangi proses pendaftaran anggota baru. 5. Upline berhak melepaskan atau menolak penunjukkan yang dilakukan oleh seorang anggota. Dalam hal ini harus membuat secara tertulis (berupa memo/surat yang ditujukan ke Club dan anggota yang bersangkutan). 6. Upline berkewajiban membantu dan membimbing serta memotivasi downline untuk bisa berhasil dalam usahanya memasarkan produk. 7. Upline berhak mendapatkan benefit sebagaimana yang ditetapkan oleh Club. Pengalihan Keanggotaan 1. Pengalihan keanggotaan hanya diperkenankan dengan cara : * pewarisan (anggota yang bersangkutan meninggal dunia) * dialihkan/dijual ke anggota lainnya 2. Permohonan pengalihan keanggotan diajukan ke LippoLand Club dengan menyebutkan alasan pengalihan dan harus mendapatkan persetujuan dari LippoLand Club, termasuk dalam hal ini Club Director terkait. 3. Pengalihan keanggotaan hanya bisa dilakukan antar anggota/member. 4. Pengajuan pengalihan keanggotaan dikenakan biaya administrasi yang besarknya ditentukan oleh Club. Biaya administrasi untuk pewarisan keanggotaan diberikan keringanan 50%. 5. Biaya administrasi ditanggung oleh Penerima pengalihan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Pengunduran diri dilakukan dengan persyaratan dan kondisi sebagai berikut : 1. Mengembalikan Kartu Anggota. 2. Point penjualan tidak dapat dialihkan dan dianggap hangus. 3. Semua benerfit yang belum dilaksanakan menjadi hak Club.

SELASA, 07 JULI 2009

Kemang Village


a. First choice location for expatriates & locals
b. 650,000 Sqm integrated master development
c. Kemang Village Residences for exclusive living
d. The Five Star Luxury Services
e. International security standards
f. Real rewards and high values
g. Global Reputation Developer & World Class Team

News




Vacancy - Peluang Usaha

PELUANG KERJA DAN KESEMPATAN EMAS

APAKAH ANDA SEORANG MAHASISWA/WI, KARYAWAN/WATI, PEGAWAI NEGERI SIPIL, IBU RUMAH TANGGA, PENGUSAHA DLL KAMI MEMBUKA KESEMPATAN KARIR BUAT ANDA YANG INGIN BERGABUNG UNTUK MEMASARKAN DAN MENJUAL PRODUK PROPERTY MILIK LIPPO GROUP SELURUH INDONESIA DENGAN PENGHASILAN TAK TERBATAS.

SYARAT LAMARAN
a. MEMBAYAR BIAYA PENDAFTARAN Rp150.000 (cukup 1x / Seumur hidup).
b. MEMBAWA FOTOCOPY KTP DAN PHOTO 4X6 WARNA 1 LEMBAR
c. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN LIPPO LAND CLUB

BENEFIT
a. PENGHASILAN TAK TERBATAS
b. MENDAPATKAN BONUS DAN KOMISI
c. DIBERIKAN TRAINING LIPPO Properties
d. Flexible Time, PART TIME / FULL TIME.

KANTOR LIPPO LAND CLUB

PT. Lippo Land Cahaya Indonesia
36 P.Antarsari, Kemang.
2nd Floor
Jakarta 12150, Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar